Kajian Penataan Antar Moda di Kawasan Banten Lama

Sumber Gambar :
Jum’at, 13 September 2019, Seksi Pengembangan Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Kajian Penataan Antar Moda di Kawasan Banten Lama (Stasiun KA dan Pelabuhan Karangantu Serta Terminal) .      

Sehubungan dengan hal tersebut diatas telah dilakukan Rapat Laporan Antara yang dilaksanakan oleh PT. Quantum Prima Mekatama,  dimana Ekspos dilaksanakan  pada tanggal 13 September Tahun 2019 jam 09.00 s/d selesai  yang dipimpin oleh “Erik Soehono” selaku Kepala Bidang Pengembangan Transportasi. Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Dishub Provinsi Banten, Dishub Kota Serang, Dishub Kabupaten Serang, Bappeda Provinsi Banten, Biro Infrastruktur, PU Kota Serang, Kabid Lalu Lintas, Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, dan Penerima hasil Pekerjaan, serta para staf Bidang Pengembangan Trasnportasi. 

Konsultan kajian Penatan Antara Moda Dikawasan Banten Lama yaitu PT. Quantum Prima Mekatama. PT. Quantum Prima Mekatama menjelaskan Latar belakang dan prinsip-prinsip Penataan Antar Moda di Kawasan Banten Lama (Stasiun Kereta api (KA) dan Pelabuhan Karangantu Serta Terminal) dimana perlu dilakukan iventarisasi Penataan Antar Moda Stasiun KA dan Pelabuhan Karangantu. Penataan Antar Moda memang menjadi salah satu kebutuhan penting yang tidak bisa diabaikan, termasuk dalam memberikan Pelayanan kepada banyak orang.

Masukan dan Saran :

  •          Dishub Provinsi Banten

Terkait Kajian ini bahwa pihak konsultan harus mengkaji sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) pada kegiatan ini. Kawasan Banten Lama ini masih ada terkendala terkait wilayah tata ruangnya, maka dari itu pihak konsultan harus di survei dengan benar- benar serta Pihak konsultan harus sering melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Serang, Bappeda Kota Serang, dan Dinas PUPR Kota Serang

  • ·         Biro Infrastruktur Provinsi Banten

Dinas PUPR telah mengajukan anggaran dana untuk pembangunan Jalan Tenjo sampai ke Banten Lama

  • ·         Dishub Kota Serang

Harus terkoordinasinya simpul-simpul transportasi, Harus adanya metode wawancara dalam melakukan survei kepada masyarakat, Harus melakukan survei titik-titik lokasi kepelabuhanan.

Dari semua masukan, saran dan pertanyaan dapat di tanggapi dan dicatatat oleh konsultan, masukan dan pertanyaan yang ditanggapinya seperti Kajian Harus Mengacu kepada Kerangka Acuan Kerja (KAK), masih adanya terkendala di tata ruang wilayahnya harus seringnya melakukan koordinasi kepada Dinas-Dinas terkait.


Share this Post