Dishub Banten Bangun 1.330 Titik PJU pada 2025 untuk Tingkatkan Keselamatan Jalan
Sumber Gambar : Team PPID dan Medsos Dishub BantenPemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perhubungan melaksanakan pembangunan dan pemasangan 1.330 titik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) pada Tahun Anggaran 2025. Program ini menyasar ruas jalan provinsi dengan tingkat kerawanan dan kecelakaan lalu lintas tinggi sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Pembangunan LPJU tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam menghadirkan infrastruktur transportasi yang berkeselamatan, khususnya pada malam hari. Minimnya penerangan jalan selama ini menjadi salah satu faktor risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas dan gangguan keamanan di sejumlah ruas jalan provinsi.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten menyampaikan bahwa pemasangan LPJU difokuskan pada lokasi-lokasi prioritas yang memiliki tingkat lalu lintas tinggi serta rawan kecelakaan. Dengan tersedianya penerangan jalan yang memadai, diharapkan visibilitas pengguna jalan meningkat sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Secara rinci, program pengadaan dan pemasangan LPJU ini bertujuan untuk menyediakan penerangan jalan yang layak pada daerah rawan kecelakaan, mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat kurangnya pencahayaan, serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Provinsi Banten. PJU yang terpasang juga diharapkan dapat mendukung kelancaran aktivitas masyarakat pada malam hari.
Pelaksanaan pembangunan LPJU Tahun Anggaran 2025 dilakukan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku, dengan memperhatikan aspek efektivitas, efisiensi, dan kualitas pekerjaan. Dishub Banten juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan pemasangan PJU tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Melalui pembangunan 1.330 titik LPJU ini, Pemerintah Provinsi Banten berharap kualitas pelayanan transportasi jalan semakin meningkat, angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, serta tercipta lingkungan jalan yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
Rincian Ruas Jalan Pemasangan LPJU/APJ Tahun Anggaran 2025
LPJU/APJ Stang Ornamen – WKP 1
Ruas Jalan Kronjo – Mauk: 30 unit
Ruas Jalan Jenggot – Kronjo: 30 unit
Ruas Jalan Curug – Legok – Parung Panjang: 60 unit
Ruas Jalan Tigaraksa – Malang Nengah: 30 unit
Ruas Jalan Maja – Tigaraksa: 60 unit
Ruas Jalan Simpang Bitung – Curug: 30 unit
Ruas Jalan Mauk – Teluk Naga: 30 unit
Ruas Jalan Cisauk – Jaha: 30 unit
LPJU/APJ Stang Ornamen – WKP 2
Ruas Jalan Ciruas – Petir: 30 unit
Ruas Jalan Palima – Pasar Teneng: 30 unit
Ruas Jalan Baros – Petir: 30 unit
Ruas Jalan Cikande – Garut – Kopo: 30 unit
Ruas Jalan Gunung Sari – Tanjung: 30 unit
Ruas Jalan Nyapah – Silebu – Sentul: 30 unit
Ruas Jalan Petir – Serang (Simpang Boru – Dukuh Kawung): 30 unit
Ruas Jalan Terate – Banten Lama: 30 unit
Ruas Jalan Taktakan – Gunung Sari: 30 unit
Ruas Jalan Banten Lama – Pontang: 30 unit
Ruas Jalan Yumaga – KH Brigjen Syam’un: 30 unit
LPJU/APJ Stang Ornamen – WKP 3
Ruas Jalan Saketi – Picung: 30 unit
Ruas Jalan Picung – Malingping – Simpang: 60 unit
Ruas Jalan Tanjung Lesung – Sumur: 60 unit
Ruas Jalan Mengger – Mandalawangi – Caringin: 60 unit
Ruas Jalan Picung – Munjul: 30 unit
Ruas Jalan Munjul – Panimbang: 30 unit
Ruas Jalan Ciseukeut – Sobang Tela: 30 unit
Ruas Jalan Maja – Koleang: 30 unit
Ruas Jalan Ciparay – Cikumpay: 30 unit
Ruas Jalan Cibadak – Padasuka: 30 unit
Ruas Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung: 20 unit
Ruas Jalan Sumur – Taman Jaya: 70 unit
Ruas Jalan Cimanying – Jiput: 30 unit
Ruas Jalan Cipanas – Ciparay: 30 unit
Ruas Jalan Bayah – Cikotok – Batas Jawa Barat: 60 unit
LPJU/APJ Tiang Dobel Arm
Ruas Jalan Cinangka – Pasar Teneng, Kabupaten Serang: 20 unit
Ruas Jalan Petir – Cipocok Jaya, Kota Serang: 20 unit
Ruas Jalan Kasemen – Tonjong Baru, Kota Serang: 30 unit
