Dishub Banten Bangun 1.330 Titik PJU pada 2025 untuk Tingkatkan Keselamatan Jalan

Sumber Gambar : Team PPID dan Medsos Dishub Banten

Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perhubungan melaksanakan pembangunan dan pemasangan 1.330 titik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) pada Tahun Anggaran 2025. Program ini menyasar ruas jalan provinsi dengan tingkat kerawanan dan kecelakaan lalu lintas tinggi sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Pembangunan LPJU tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam menghadirkan infrastruktur transportasi yang berkeselamatan, khususnya pada malam hari. Minimnya penerangan jalan selama ini menjadi salah satu faktor risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas dan gangguan keamanan di sejumlah ruas jalan provinsi.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten menyampaikan bahwa pemasangan LPJU difokuskan pada lokasi-lokasi prioritas yang memiliki tingkat lalu lintas tinggi serta rawan kecelakaan. Dengan tersedianya penerangan jalan yang memadai, diharapkan visibilitas pengguna jalan meningkat sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Secara rinci, program pengadaan dan pemasangan LPJU ini bertujuan untuk menyediakan penerangan jalan yang layak pada daerah rawan kecelakaan, mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat kurangnya pencahayaan, serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Provinsi Banten. PJU yang terpasang juga diharapkan dapat mendukung kelancaran aktivitas masyarakat pada malam hari.

Pelaksanaan pembangunan LPJU Tahun Anggaran 2025 dilakukan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku, dengan memperhatikan aspek efektivitas, efisiensi, dan kualitas pekerjaan. Dishub Banten juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan pemasangan PJU tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Melalui pembangunan 1.330 titik LPJU ini, Pemerintah Provinsi Banten berharap kualitas pelayanan transportasi jalan semakin meningkat, angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, serta tercipta lingkungan jalan yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

Rincian Ruas Jalan Pemasangan LPJU/APJ Tahun Anggaran 2025

LPJU/APJ Stang Ornamen – WKP 1

Ruas Jalan Kronjo – Mauk: 30 unit

Ruas Jalan Jenggot – Kronjo: 30 unit

Ruas Jalan Curug – Legok – Parung Panjang: 60 unit

Ruas Jalan Tigaraksa – Malang Nengah: 30 unit

Ruas Jalan Maja – Tigaraksa: 60 unit

Ruas Jalan Simpang Bitung – Curug: 30 unit

Ruas Jalan Mauk – Teluk Naga: 30 unit

Ruas Jalan Cisauk – Jaha: 30 unit

LPJU/APJ Stang Ornamen – WKP 2

Ruas Jalan Ciruas – Petir: 30 unit

Ruas Jalan Palima – Pasar Teneng: 30 unit

Ruas Jalan Baros – Petir: 30 unit

Ruas Jalan Cikande – Garut – Kopo: 30 unit

Ruas Jalan Gunung Sari – Tanjung: 30 unit

Ruas Jalan Nyapah – Silebu – Sentul: 30 unit

Ruas Jalan Petir – Serang (Simpang Boru – Dukuh Kawung): 30 unit

Ruas Jalan Terate – Banten Lama: 30 unit

Ruas Jalan Taktakan – Gunung Sari: 30 unit

Ruas Jalan Banten Lama – Pontang: 30 unit

Ruas Jalan Yumaga – KH Brigjen Syam’un: 30 unit

LPJU/APJ Stang Ornamen – WKP 3

Ruas Jalan Saketi – Picung: 30 unit

Ruas Jalan Picung – Malingping – Simpang: 60 unit

Ruas Jalan Tanjung Lesung – Sumur: 60 unit

Ruas Jalan Mengger – Mandalawangi – Caringin: 60 unit

Ruas Jalan Picung – Munjul: 30 unit

Ruas Jalan Munjul – Panimbang: 30 unit

Ruas Jalan Ciseukeut – Sobang Tela: 30 unit

Ruas Jalan Maja – Koleang: 30 unit

Ruas Jalan Ciparay – Cikumpay: 30 unit

Ruas Jalan Cibadak – Padasuka: 30 unit

Ruas Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung: 20 unit

Ruas Jalan Sumur – Taman Jaya: 70 unit

Ruas Jalan Cimanying – Jiput: 30 unit

Ruas Jalan Cipanas – Ciparay: 30 unit

Ruas Jalan Bayah – Cikotok – Batas Jawa Barat: 60 unit

LPJU/APJ Tiang Dobel Arm

Ruas Jalan Cinangka – Pasar Teneng, Kabupaten Serang: 20 unit

Ruas Jalan Petir – Cipocok Jaya, Kota Serang: 20 unit

Ruas Jalan Kasemen – Tonjong Baru, Kota Serang: 30 unit

 


Share this Post