Dishub Banten Gelar Sosialisasi SPIP Bersama Inspektorat untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Sumber Gambar : Team PPID dan Medsos Dishub BantenSERANG — Dinas Perhubungan Provinsi Banten menggelar Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Rabu, 10 Desember 2025, di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Dishub Provinsi Banten. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Provinsi Banten dan diikuti oleh pejabat eselon III, eselon IV, pejabat fungsional, serta staf.
Kehadiran Inspektorat Provinsi Banten sebagai narasumber memperkuat substansi kegiatan, mengingat lembaga tersebut memiliki mandat dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan SPIP di seluruh perangkat daerah. Dalam pemaparannya, tim Inspektorat memberikan penjelasan mengenai kerangka SPIP, pentingnya manajemen risiko, standar pengendalian, serta langkah-langkah penerapan pengendalian intern yang efektif di lingkungan organisasi.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya strategis Dinas Perhubungan Provinsi Banten untuk memastikan seluruh proses kerja berjalan sesuai prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi. Melalui peningkatan pemahaman seluruh pegawai, diharapkan implementasi SPIP dapat semakin optimal dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas tata kelola.
Para peserta menunjukkan antusiasme melalui diskusi dan tanya jawab mengenai identifikasi risiko, penyusunan mitigasi, serta penguatan dokumentasi pengendalian di masing-masing bidang. Keterlibatan aktif jajaran struktural dan fungsional menjadi modal penting dalam mendorong budaya kerja yang lebih tertib administrasi dan berorientasi pada hasil.
Melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan Inspektorat Provinsi Banten ini, Dinas Perhubungan Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan maturitas SPIP. Implementasi pengendalian intern yang kuat diharapkan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
