Maxim Pake Tarif Murah Meriah, Grab dan Gojek Demo Dishub

Sumber Gambar :

Serang – Puluhan pengemudi Ojek Online atau Ojol menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, Senin 19 Oktober 2020. Mereka meminta Dishub meratakan harga Ojol di Kota Serang.

Aksi ini bermula adanya, Ojol bernama Maxim yang menawarkan harga lebih murah ketimbang Gojek dan Grab yang memiliki selisih harga 3 ribu, per Kilometer saat promo.

Para ojek online yang tergabung kedalam Ojol Bersatu Serang meminta agar semua tarif ojek online disamakan. Sebab, tarif murah yang ditawarkan pihak Maxim dianggap mematikan penghasilan para driver ojek online Gojek dan Grab, Dirinya berargumen menyamaratakan harga dimaksudkan untuk menstabilkan minat penumpang. Sehingga, tidak perlu ada pihak yang ditimpangkan.

Salah satu massa aksi, Triyono mengatakan, jika pihaknya resah dengan regulasi yang ditetapkan oleh pihak Maxim yang memberikan tarif lebih murah dibandingkan dengan Gojek dan Grab. Sehingga, hal itu dianggapnya sebagai persaingan yang tidak sehat.

“Tindak lanjutnya, Maxim yang harus ikut naik harga atau Go Jek dan Grab yang turun harga. Itu akan didiskusikan kembali oleh Dishub, perjuangan ini tidak langsung instan akan melewati masa-masa yang panjang, bersabarlah,” paparnya.

Triyono menjelaskan, setelah melakukan audiensi disepakati bahwa Dishub Kota Serang meminta waktu satu Minggu untuk menjalin komunikasi dengan Kementerian.

“Hasil rapat tadi, untuk tindaklanjut ke Kementrian itu dari Dishub Provinsi (Banten). Jadi nanti dari Dishub Provinsi yang akan berkirim surat ke Kemenhub,” kata Bambang.

Sementara itu, Kepala Dishub Provinsi Banten, Tri Nurtopo mengatakan, persoalan penyamarataan harga Ojol merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Sehingga ia akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan.

Itu yang akan di konsultasikan (harga) ke Kementerian, sebab daerah tidak punya kewenangan itu. Oleh karena itu kami minta waktu untuk konsultasi,” tegasnya.

Adapun, terkait tuntutan massa aksi melarang Maxim beroprasi selama masa konsultasi, pihaknya pun kembali mengatakan tidak memiliki kewenangan.


Share this Post