Visi dan Misi
Visi dan Misi RPD 2023-2026 disesuaikan dengan Visi dan Misi RPJPD 2005-2025 adalah sebagai berikut :
“BANTEN MANDIRI, MAJU, SEJAHTERA BERLANDASKAN IMAN DAN TAKWA”.
Sedangkan misinya yaitu :
- Mewujudkan Masyarakat Sejahtera yang Berakhlak Mulia, Berbudaya, Sehat dan Cerdas;
- Mewujudkan Perekonomian yang Maju dan Berdaya Saing secara Merata dan Berkeadilan;
- Mewujudkan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup yang Lestari;
- Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintah yang Baik, Bersih, dan Berwibawa;
Berdasarkan Visi, Misi, dan Program RPD 2023-2026, tugas pokok Dinas Perhubungan Provinsi Banten yaitu melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas pembantuan di bidang perhubungan. Tugas pokok ini mencerminkan misi kedua, Mewujudkan Perekonomian yang Maju dan Berdaya Saing Merata dan Berkeadilan dan misi keempat Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik, Bersih, dan Berwibawa.
Tantangan dan permasalahan dalam pelayanan sektor perhubungan secara nasional umumnya, masih dihadapkan pada peningkatan keselamatan dan kelancaran mobilitas angkutan Darat, Laut dan Udara, aksesibilitas pelayanan perhubungan terutama pada pelayanan jasa transportasi di wilayah terpencil dan perbatasan yang belum seluruhnya dapat dijangkau secara memadai. Adapun permasalahan mendasar sektor perhubungan di Provinsi Banten meliputi :
- rendahnya tingkat keselamatan/tingginya tingkat kecelakaan;
- lama waktu tempuh, dan;
- tingginya biaya transportasi.
Dalam melaksanakan tugasnya tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi Banten menyelenggarakan fungsi-fungsi yaitu Penyusunan rencana strategis dinas berdasarkan rencana strategis pemerintah daerah.