Dishub Banten Perkuat Koordinasi Kerja Sama Layanan Penyeberangan Merak-Bakauheni
Sumber Gambar : PPID Dinas Perhubungan Provinsi BantenSerang–Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perhubungan Provinsi Banten terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan rencana kerja sama penyediaan layanan angkutan penyeberangan lintas Merak–Bakauheni. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas pelayanan transportasi penyeberangan melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah, badan usaha milik daerah (BUMD), maupun pihak swasta. Kegiatan koordinasi berlangsung pada Kamis–Jumat, (16–17/07/26).
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan angkutan penyeberangan yang aman dan serta berkelanjutan. Selain meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, koordinasi juga diarahkan untuk mendukung kelancaran mobilitas penumpang dan distribusi logistik pada lintasan strategis Merak–Bakauheni.
Dalam koordinasi tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi Banten membahas perkembangan peluang kerja sama penyelenggaraan layanan penyeberangan dengan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Pemerintah Provinsi Lampung, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Kementerian Perhubungan, serta mitra potensial lainnya. Pembahasan difokuskan pada skema kerja sama yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, aspek pelayanan publik, keselamatan pelayaran, hingga keberlanjutan operasional angkutan penyeberangan.
Koordinasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Drs. Suska Deswianto, bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Perhubungan Laut, Udara, dan Perkeretaapian, Usep Hediana, S.Sos., M.M., mewakili Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten.
Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Suska Deswianto, mengatakan bahwa Provinsi Lampung dipilih sebagai lokasi koordinasi karena telah memiliki pengalaman lebih dahulu dalam membangun skema kerja sama pengelolaan layanan penyeberangan bersama PT Daloom.
"Kita ingin berkaca kepada Provinsi Lampung karena mereka telah lebih dahulu melaksanakan kerja sama dalam penyelenggaraan layanan penyeberangan bersama PT Daloom. Pengalaman tersebut menjadi referensi penting bagi Banten dalam menyusun langkah-langkah kerja sama ke depan," ujar Suska.
Menurutnya, penguatan sektor transportasi penyeberangan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada lintasan Merak–Bakauheni yang menjadi salah satu jalur strategis mobilitas masyarakat sekaligus distribusi logistik nasional.
Suska menambahkan, meskipun Pemerintah Provinsi Banten saat ini masih menghadapi tantangan kondisi fiskal, hal tersebut tidak mengurangi semangat perangkat daerah untuk terus meningkatkan produktivitas kerja melalui berbagai inovasi pelayanan publik.
"Meskipun kondisi keuangan daerah masih menghadapi tantangan, perangkat daerah tetap berupaya meningkatkan produktivitas melalui pelayanan publik, khususnya pelayanan angkutan penyeberangan Merak–Bakauheni," katanya.
Koordinasi ini juga merupakan kelanjutan dari upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam memperkuat pengelolaan layanan penyeberangan. Sebelumnya, pada tahun 2025, Gubernur Banten Andra Soni telah melakukan koordinasi dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) guna membahas pengelolaan pelayanan Pelabuhan Merak.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo, menyampaikan komitmen perusahaan untuk membangun kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten dalam mendukung penyelenggaraan layanan penyeberangan.
"Kami berkomitmen membangun kerja sama. Dukungan terhadap layanan penyeberangan diharapkan mampu meningkatkan konektivitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Heru Widodo. (Baca selengkapnya di Detik.com)
Berdasarkan hasil koordinasi terbaru, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perhubungan Provinsi Banten saat ini tengah mengkaji dua alternatif skema kerja sama penyelenggaraan layanan penyeberangan Merak–Bakauheni. Alternatif pertama adalah membangun kerja sama operasional dengan pihak swasta sehingga pemerintah daerah tidak perlu melakukan investasi pengadaan kapal. Alternatif kedua adalah pemerintah daerah menyediakan armada kapal sendiri sebagai bagian dari penguatan peran daerah dalam penyelenggaraan layanan penyeberangan.
Dari sisi teknis, kedua opsi tersebut memiliki kelebihan dan tantangan masing-masing. Skema kerja sama dengan pihak swasta dinilai mampu mempercepat implementasi layanan karena pemerintah tidak dibebani investasi awal yang besar untuk pengadaan kapal, sehingga risiko pembiayaan dan operasional dapat diminimalkan. Namun demikian, skema ini memerlukan pengaturan kerja sama yang kuat agar standar pelayanan, keselamatan, tarif, serta keberlanjutan pelayanan tetap berada dalam pengawasan pemerintah.
Sementara itu, apabila Pemerintah Provinsi Banten memilih menyediakan armada kapal sendiri, pemerintah akan memiliki kendali yang lebih besar terhadap kualitas pelayanan, jadwal operasional, serta arah pengembangan layanan penyeberangan di masa mendatang. Di sisi lain, opsi tersebut membutuhkan investasi yang besar, kesiapan sumber daya manusia, biaya pemeliharaan armada, serta perencanaan bisnis yang matang agar operasional kapal dapat berjalan secara berkelanjutan dan tidak membebani keuangan daerah.
Melalui koordinasi yang terus dilakukan bersama para pemangku kepentingan, Pemerintah Provinsi Banten berharap dapat menentukan skema kerja sama yang paling efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Langkah tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan sistem transportasi penyeberangan yang profesional, aman, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat konektivitas antara Pulau Jawa dan Sumatra sebagai salah satu koridor transportasi strategis nasional.