Dishub Banten Kawal Kelancaran Lalu Lintas pada Ground Breaking Pembangunan Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Banten

Sumber Gambar : PPID Dinas Perhubungan Provinsi Banten

SERAN –Dinas Perhubungan Provinsi Banten turut mendukung pelaksanaan ground breaking pembangunan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Ibu Kota Provinsi Banten, Rabu (5/8/2026), dengan mengerahkan personel untuk melakukan pengaturan dan pengamanan lalu lintas di sejumlah titik di sekitar lokasi kegiatan.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. Hadir pula Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung. Turut hadir Gubernur Banten Andra Soni serta Kapolda Banten Irjen Hengki. Selain itu, kegiatan dihadiri oleh FORKOPIMDA, Beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Banten, dan juga tokoh masyarakat di Provinsi Banten.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Dishub Provinsi Banten disiagakan di titik-titik strategis guna mengatur arus kendaraan, mengantisipasi kepadatan lalu lintas, serta memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan lancar selama rangkaian acara berlangsung. Pengamanan dilakukan melalui koordinasi bersama unsur kepolisian dan instansi terkait agar kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa mengganggu aktivitas pengguna jalan.

Pembangunan Gedung Kantor DPD RI Provinsi Banten merupakan proyek hibah Pemerintah Provinsi Banten kepada DPD RI sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan di daerah. Gedung tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 1.374 meter persegi yang berlokasi di Jalan Raya Pandeglang Km 4, Desa Karundang, Kota Serang, dengan mengusung konsep bangunan modern, fungsional, dan representatif guna menunjang pelayanan serta aktivitas operasional DPD RI Provinsi Banten.

Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, menyampaikan pembangunan Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Banten merupakan momentum penting.

“Momentum ini memiliki arti sangat penting, hari ini bukan hanya pembangunan gedung melainkan kehadiran negara yang semakin dekat,” ucapnya dalam sambutan.

“Dari kantor inilah aspirasi masyarakat akan dihimpun,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Banten, khususnya Gubernur Banten, atas dukungan dan sinergi yang telah diberikan sehingga pembangunan Kantor DPD RI di Provinsi Banten dapat diwujudkan.

Di waktu yang sama, Gubernur Banten, Andra Soni menilai pembangunan gedung ini merupakan kebutuhan daerah, bukan kebutuhan DPD RI. Ia berharap aspirasi masyarakat Banten dapat lebih mudah disampaikan melalui adanya Pembangunan kantor tersebut.

"Pembangunan gedung ini adalah kebutuhan daerah, bukan kebutuhan anggota DPD. Kenapa saya sampaikan kebutuhan daerah? Amanat dari undang-undang dan juga ini adalah hasil reformasi, bahwa ada DPD yang membawa kepentingan daerah. Bukan hanya kepentingan masyarakatnya, tapi juga kepentingan daerah dalam hal ini adalah kepentingan pemerintah daerah," ucapnya.

Keterlibatan Dinas Perhubungan Provinsi Banten dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk mendukung setiap agenda strategis pemerintah melalui pelayanan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan sekaligus mendukung suksesnya pelaksanaan pembangunan infrastruktur kelembagaan di Provinsi Banten.


Share this Post