Dishub Banten Awasi Jam Operasional Truk Tambang dan Pasang Rambu Larangan di Jalur Strategis
Sumber Gambar : Team PPID dan Medsos Dishub BantenDinas Perhubungan Provinsi Banten mulai melaksanakan pengawasan ketat terhadap jam operasional truk tambang di sejumlah ruas jalan utama di wilayah Banten. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional dan jalur lintasan kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan di Provinsi Banten.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten menugaskan lebih dari 80 personel untuk melakukan pengaturan lalu lintas dan pengawasan di titik-titik strategis seperti Maja–Koleang, Cikande–Rangkasbitung (Simpang Papanggo Citeras, Kabupaten Lebak), Bojonegara, Palima, Pancanegara, Simpang PCI Cilegon, dan Exit Tol Serang Barat (simpang kopasus) Kota Serang. Pengawasan dilakukan setiap hari mulai pukul 05.00–22.00 WIB oleh pegawai Dinas Perhubungan Provinsi Banten.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan aturan pembatasan jam operasional truk tambang berjalan efektif. Truk pengangkut material tambang sering kali menjadi salah satu penyebab kemacetan dan kerusakan jalan di sejumlah ruas arteri. Karena itu, pengawasan di lapangan diharapkan dapat menekan dampak negatif aktivitas angkutan tambang terhadap keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Selain pengawasan langsung, Dinas Perhubungan Provinsi Banten juga menyiapkan pemasangan 22 unit rambu larangan masuk bagi kendaraan tambang di 11 ruas jalan provinsi dan nasional yang menjadi jalur rawan. Pemasangan dilakukan di titik-titik penting seperti Simpang PCI dan Ciwandan di Cilegon, Palima dan Pasar Teneng di Serang, hingga Maja dan Citeras di Lebak.
Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Penegakan aturan dilakukan bukan untuk menghambat kegiatan usaha, tetapi memastikan keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kepentingan publik dalam menjaga kualitas jalan serta keselamatan masyarakat pengguna jalan.
