UPAYA HAPUS ODOL, KEMENHUB DORONG PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERUSAHAAN ANGKUTAN BARANG
Sumber Gambar :Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan hal tersebut, ketika membuka Webinar Keselamatan Transportasi bertema “Meningkatkan Keselamatan Angkutan Barang di Jalan” Kamis (23/9), sebagai salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Harhubnas 2021.
“Salah satu masalah yang dihadapi oleh penyelenggara angkutan barang adalah kendaraan yang overdimensi dan overload atau ODOL. Saat ini kami sedang mendorong penerapan sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Barang, dimana setiap perusahaan angkutan wajib membuat, melaksanakan dan menyempurnakan sistem manajemen keselamatan,” jelas Menhub.
Menhub mengungkapkan, hingga saat ini, angkutan barang melalui jalur darat masih mendominasi dalam sistem logistik, dengan porsi peran mencapai 90% dari total moda transportasi yang lain. Sehingga, dibutuhkan kebijakan yang tepat guna mewujudkan penyelenggaraan angkutan barang di jalan yang aman, selamat, lancar, dan tertib.