Undangan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Sumber Gambar :

Pada hari Senin, 24 Oktober 2022 Dinas Perhubungan memenuhi Undangan Rapat Koordinasi, bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metro Jaya Resor Metro Tangerang Kota, dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral tersebut, Dinas Perhubungan diwakili oleh Bapak Drs.Suska Deswiyanto selaku Sekretaris Dinas Perhubungan dan Bapak Dudy Herdiana, A.Md. LLAJ Selaku Pengelola Rekayasa lalu Lintas Seksi manajemen dan  Rekayasa Lalu Lintas Jalan pada Bidang Lalu Lintas.

Dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral tersebut akan dibahas beberapa hal, diantaranya :

  1. kemacetan akibat jalan rusak di jl. Perancis Dadap Kec. Kosambi Kab. Tangerang.
  2. Pemberlakuan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pembtasan Waktu Operasional Mobil Barang pada ruas Jalan Wilayah Kabupaten Tangerang.
  3. Pembangunan U-Turn di Jl. MH. Thamrin Kel. Cikokol Kec. Tangerang

Dan Hasil Rapat Koordinasi Lintas Sektoral  tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan bersama yaitu :

  • Akan dilakukan peninjauan bersama ke lokasi U-Turn di jalan M.H. Thamrin Kota Tangerang yang telah terbangun, serta akan mendesain perbaikan U-Turn tersebut yang dilengkapi dengan perlengkapan jalan berupa penambahan water barrier, rambu chevron dan perlengkapan jalan lainnya.
  • Akan dilakukan koordinasi kembali antara Kontraktor perbaikan jalan Perancis dengan instansi terkait Kantor Dinas Bupati Tangerang.
  • Akan dilaksanakan kegiatan penertiban bersama terhadap Angkutan Barang di sekitar Dadap.

Share this Post