Undangan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral
Sumber Gambar :Pada hari Senin, 24 Oktober 2022 Dinas Perhubungan memenuhi Undangan Rapat Koordinasi, bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metro Jaya Resor Metro Tangerang Kota, dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral tersebut, Dinas Perhubungan diwakili oleh Bapak Drs.Suska Deswiyanto selaku Sekretaris Dinas Perhubungan dan Bapak Dudy Herdiana, A.Md. LLAJ Selaku Pengelola Rekayasa lalu Lintas Seksi manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Jalan pada Bidang Lalu Lintas.
Dalam
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral tersebut akan dibahas beberapa hal,
diantaranya :
- kemacetan akibat jalan rusak di jl. Perancis Dadap Kec.
Kosambi Kab. Tangerang.
- Pemberlakuan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022
tentang Pembtasan Waktu Operasional Mobil Barang pada ruas Jalan Wilayah
Kabupaten Tangerang.
- Pembangunan U-Turn di Jl. MH. Thamrin Kel. Cikokol Kec.
Tangerang
Dan
Hasil Rapat Koordinasi Lintas Sektoral tersebut menghasilkan
beberapa kesepakatan bersama yaitu :
- Akan
dilakukan peninjauan bersama ke lokasi U-Turn di jalan M.H. Thamrin Kota
Tangerang yang telah terbangun, serta akan mendesain perbaikan U-Turn
tersebut yang dilengkapi dengan perlengkapan jalan berupa penambahan water
barrier, rambu chevron dan perlengkapan jalan lainnya.
- Akan
dilakukan koordinasi kembali antara Kontraktor perbaikan jalan Perancis
dengan instansi terkait Kantor Dinas Bupati Tangerang.
- Akan
dilaksanakan kegiatan penertiban bersama terhadap Angkutan Barang di
sekitar Dadap.