SURVEY INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI BANTEN TA 2024
Sumber Gambar : team ppid dan medsos Dishub BantenPada hari Jumat, 6 Desember 2024, Dinas Perhubungan Provinsi Banten melaksanakan Rapat Pembahasan Akhir Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Dinas Perhubungan Provinsi Banten, bertempat di Ruang rapat Lantai 1 Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Bapak Tri Nurtopo, MT. Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Bapak Alex Fransisca, ST, MT, perwakilan dari Bappeda Banten, serta Bapak H.R. Ichwanudin Mostavan, SP, MM, yang mewakili Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan.
Tujuan dari kegiatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah untuk mengukur sejauh mana kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh suatu instansi atau lembaga, dalam hal ini Dinas Perhubungan Provinsi Banten. Beberapa tujuan utama dari kegiatan IKM antara lain:
-
Menilai Kualitas Pelayanan: IKM bertujuan untuk menilai kualitas layanan yang diberikan oleh Dinas Perhubungan kepada masyarakat. Ini membantu dalam memahami apakah layanan tersebut memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.
-
Meningkatkan Kinerja Lembaga: Hasil dari IKM dapat digunakan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja Dinas Perhubungan, sehingga dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
-
Mendapatkan Umpan Balik: IKM memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan umpan balik langsung mengenai berbagai aspek layanan yang mereka terima, baik dalam hal prosedur, kecepatan, kenyamanan, atau kualitas informasi yang diberikan.
-
Perencanaan Peningkatan Layanan: Berdasarkan hasil IKM, Dinas Perhubungan dapat merencanakan langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan yang ada, guna memenuhi harapan masyarakat dan meningkatkan kepuasan mereka.
-
Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi: Dengan mengukur kepuasan masyarakat secara rutin, pemerintah dapat menunjukkan komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan akuntabilitas terhadap publik.
Secara keseluruhan, tujuan utama dari kegiatan IKM adalah untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan relevan, berkualitas, dan dapat memenuhi kebutuhan serta harapan masyarakat.
.jpg)