Sosialisasi Keselamatan LLAJ di SDN Kaligandu Kota Serang

Sumber Gambar :

Serang 08 November 2022,  Dinas Perhubungan Provinsi Banten menyelenggarakan Sosialisasi Lalulintas dan Angkutan Jalan untuk Siswa Sekolah Dasar,  yang dilaksankan di SD Negeri Kaligandu Kota Serang, kegiatan tersebut bermaksud untuk meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di kalangan pelajar dalam rangka pemberian pengetahuan berlalulintas kepada anak-anak pelajar sekolah sehingga dapat menumbuhkan karakter budaya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. 

Tujuan kegiatan berlalulintas untuk anak sekolah adalah meningkatakan kesadaran pelajar dalam mematuhi peraturan lalu lintas, meningkatkan kesadaran pelajar dalam mematuhi peraturan lalu lintas, mengurangi resiko kecelakaan akibat perilaku sebagai pengguna jalan, menanamkan dan membangun kesadaran generasi muda melalui pelajar untuk berperilaku tertib berlalu lintas dan menyebarluaskan informasi tentang keselamatan jalan ke kalangan generasi muda melalui pelajar.

Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan berlalulintas berjumlah 50 orang dari siswa-siswi SD Negeri Kaligandu Kota Serang , adapun rangkaian acara pelaksanaannya sebagai berikut :

Acara pembukaan dimulai dari pukul 09.00 dengan urutan sebagai berikut :

    1.Sambutan dari pihak sekolah SD Negeri Kaligandu Kota Serang;

   2.Sambutan sekaligus membuka acara kegiatan berlalulintas untuk anak sekolah disampaikan oleh Bapak Kholid S.Ag, M.Si. selaku Kepala Seksi Bina Keselamatan Trsansportasi Darat Dinas Perhubungan Provinsi  Banten;

    3.Pemberian secara simbolis booklet Keselamtan, Kaos dan Helm  kepada pihak Sekolah SD Negeri Kaligandu Kota Serang;

Adapun materi Berlalulintas untuk anak sekolah disampaikan oleh Kepala Seksi Bina Keselamatan Transportasi Darat diantaranya:

    1.Jenis -jenis kendaraan  yang meliputi : Pesawat, Mobil , Kapal, Bus, Kereta Api, Perahu, Sepeda, dan Truk.

    2.Pengetahuan Rambu yang meliputi :

1.   Rambu Peringatan rambu ini berisi peringatan bagi para pengguna jalan bahwa didepan ada sesuatu yang berbahaya, rambu ini di desain dengan denganlatar belakang kuning berwarna hitam;

2.   Rambu larangan berisi larangan- larangan yang tidak boleh dilakukan oleh pengguna jalan rambu ini di desain dengan latar putir dan warna gambar atau tulisan merah dan hitam;

3.   Rambu perintah adalah perintah yang harus dilakukan oleh pengguna jalan rambu perintah didesain dengan bentuk bundar berwarna biru dengan gambar putihdan merah;

4.    Rambu Petunjuk Rambu menunjukan sesuatu;

5.    Rambu Tambahan Rambu yang memberikan keterangan tambahan;

6.    Rambu no rute Jalan.

    3.Pengetahuan Bagian -bagian Jalan;

  4.Prosedur Menyebrang, Kepala Seksi Bina Keselamatan Transportasi Darat Jalan menjelaskan kepada siswa siswi  untuk memperhatikan saat akan menyebrang jalan  dengan memperhatikan hal-hal :

1.      Menyebranglah di Zebra Croos;

2.      Tengok kanan dan kiri apakah ada kendaraan yang akan lewat;

3.      Bila jalan sudah kosong, baru menyebrang.

Tujuan kegiatan berlalulintas untuk anak sekolah adalah meningkatakan kesadaran pelajar dalam mematuhi peraturan lalu lintas, meningkatkan kesadaran pelajar dalam mematuhi peraturan lalu lintas, mengurangi resiko kecelakaan akibat perilaku sebagai pengguna jalan, menanamkan dan membangun kesadaran generasi muda melalui pelajar untuk berperilaku tertib berlalu lintas dan menyebarluaskan informasi tentang keselamatan jalan ke kalangan generasi muda melalui pelajar.

akses link youtube sosialisasi keselamatan LLAJ di SDN Kaliganduhttps://www.youtube.com/watch?v=bft59lMqsyo  


Share this Post