Sosialisasi Keselamatan LLAJ di SDN Kaligandu Kota Serang
Sumber Gambar :Serang
08 November 2022, Dinas Perhubungan
Provinsi Banten menyelenggarakan Sosialisasi Lalulintas dan Angkutan Jalan untuk Siswa Sekolah Dasar, yang dilaksankan di SD Negeri
Kaligandu Kota Serang, kegiatan tersebut bermaksud untuk meningkatkan
kepedulian terhadap keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di kalangan
pelajar dalam rangka pemberian pengetahuan berlalulintas kepada anak-anak
pelajar sekolah sehingga dapat menumbuhkan karakter budaya keselamatan lalu
lintas dan angkutan jalan.
Tujuan
kegiatan berlalulintas untuk anak sekolah adalah meningkatakan kesadaran
pelajar dalam mematuhi peraturan lalu lintas, meningkatkan kesadaran pelajar
dalam mematuhi peraturan lalu lintas, mengurangi resiko kecelakaan akibat
perilaku sebagai pengguna jalan, menanamkan dan membangun kesadaran generasi
muda melalui pelajar untuk berperilaku tertib berlalu lintas dan
menyebarluaskan informasi tentang keselamatan jalan ke kalangan generasi muda
melalui pelajar.
Jumlah
peserta yang mengikuti kegiatan berlalulintas berjumlah 50 orang dari siswa-siswi
SD Negeri Kaligandu Kota Serang , adapun rangkaian acara pelaksanaannya sebagai
berikut :
Acara
pembukaan dimulai dari pukul 09.00 dengan urutan sebagai berikut :
1.Sambutan dari pihak sekolah SD Negeri Kaligandu Kota Serang;
2.Sambutan sekaligus membuka acara kegiatan berlalulintas untuk anak sekolah disampaikan oleh Bapak Kholid S.Ag, M.Si. selaku Kepala Seksi Bina Keselamatan Trsansportasi Darat Dinas Perhubungan Provinsi Banten;
3.Pemberian secara simbolis booklet Keselamtan, Kaos dan Helm kepada pihak Sekolah SD Negeri Kaligandu Kota Serang;
Adapun
materi Berlalulintas untuk anak sekolah disampaikan oleh Kepala Seksi Bina
Keselamatan Transportasi Darat diantaranya:
1.Jenis -jenis kendaraan yang meliputi : Pesawat, Mobil , Kapal, Bus, Kereta Api, Perahu, Sepeda, dan Truk.
2.Pengetahuan Rambu yang meliputi :
1. Rambu Peringatan rambu ini berisi peringatan bagi para
pengguna jalan bahwa didepan ada sesuatu yang berbahaya, rambu ini di desain
dengan denganlatar belakang kuning berwarna hitam;
2. Rambu larangan berisi larangan- larangan yang tidak boleh
dilakukan oleh pengguna jalan rambu ini di desain dengan latar putir dan warna
gambar atau tulisan merah dan hitam;
3. Rambu perintah adalah perintah yang harus dilakukan oleh
pengguna jalan rambu perintah didesain dengan bentuk bundar berwarna biru
dengan gambar putihdan merah;
4. Rambu Petunjuk Rambu menunjukan sesuatu;
5. Rambu Tambahan Rambu yang memberikan keterangan tambahan;
6. Rambu no rute Jalan.
3.Pengetahuan Bagian -bagian Jalan;
4.Prosedur Menyebrang, Kepala Seksi Bina Keselamatan Transportasi Darat Jalan menjelaskan kepada siswa siswi untuk memperhatikan saat akan menyebrang jalan dengan memperhatikan hal-hal :
1. Menyebranglah di Zebra Croos;
2. Tengok kanan dan kiri apakah ada kendaraan yang akan lewat;
3. Bila jalan sudah kosong, baru menyebrang.
Tujuan kegiatan berlalulintas untuk anak sekolah adalah meningkatakan kesadaran pelajar dalam mematuhi peraturan lalu lintas, meningkatkan kesadaran pelajar dalam mematuhi peraturan lalu lintas, mengurangi resiko kecelakaan akibat perilaku sebagai pengguna jalan, menanamkan dan membangun kesadaran generasi muda melalui pelajar untuk berperilaku tertib berlalu lintas dan menyebarluaskan informasi tentang keselamatan jalan ke kalangan generasi muda melalui pelajar.