Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) Rambu Suar Dinas Perhubungan Provinsi Banten

Sumber Gambar : team ppid dan medsos dishub banten

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten pada hari jumat, tanggal 23 mei 2025 melakukan pengecekan terhadap Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) Rambu suar milik Dinas Perhubungan Provinsi Banten di wilayah Teluk Labuan, Kabupaten Pandeglang sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas pelayaran. Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten melakukan Koordinasi ke kantor Dinas Perikanan dan kelautan Provinsi Banten UPTD PPP Labuan dan Kantor Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut unit penyelenggara pelabuhan kelas III Labuhan terkait Sarana Bantu Navigasi Pelayaran dan  tidak lupa meminta masukan para nelayan sekitar, terkait fungsi, manfaat dan harapan  Sarana Bantu Navigasi Pelayaran untuk keselamatan para nelayan.

Rambu Rambu suar (RAMSU) adalah sarana bantu navigasi pelayaran tetap yang bersuar dan mempunyai jarak tampak sama atau lebih dari 10 (sepuluh) mil laut yang dapat membantu para navigator adanya bahaya/rintangan navigasi antara lain karang, air dangkal, gosong, dan bahaya terpencil serta menentukan posisi dan atau haluan kapal serta dapat dipergunakan sebagai tanda batas wilayah Negara.


Share this Post