Rapat Forum Organisasi Perangkat Daerah Dinas Perhubungan Provinsi Banten
Sumber Gambar :Serang - Selasa, 25 Februari 2019, Dinas Perhubungan melaksanakan
kegiatan Forum Organisasi Perangkat
Daerah Dinas Pehubungan Povinsi Banten Tahun 2021 dengan
tema “Peningkatan Konektivitas Untuk Mendukung Akselerasi
Daya Saing Daerah Melalui Pemenuhan SDM dan Infrastruktur Transportasi”. Acara
bertempat di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Banten yang dihadiri Dinas
Perhubungan Kab/Kota se-Provinsi Banten, stakeholder, serta pejabat
Eselon III dan IV di lingkungan Dishub Provinsi Banten. Pembukaan
Acara dilaksanakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten. Acara dibagi
kedalam tiga sesi yaitu pemaparan materi, tanggapan/masukan dari seluruh
peserta, dan diskusi kelompok.
Rangkuman tanggapan dan saran serta
masukan:
1.
Pak Kadis
a) CCTV dan colokan dimanfaatkan Ojek Online untuk charge Handphone di Halte
2.
Pak Herdi
a)
Perencanaan
tematik : focus di 1 objek / lokasi penanganan masalah kawasan strategis
seperti Seragon, Banten Lama, KP3B
b)
Bantuan dari
kabupaten / kota sempadan bangunan, parkir, drainase
c) Angkutan tambang yang melewati jalan terlalu ditarik
ke pusat / BPTJ namun perencanaannya dari Provinsi
3.
Pak Sucipto
Keterbatasan Kewenangan
a)
Konsep tidak
berjalan dari hulu ke hilir, bahan kementrian mengundur penyelesaian masalah
OVER DIMENSION OVER LOADING yang sudah eksis dari dulu, untuk menunjang
pertumbuhan ekonomi dilaukan dengan pembangunan infrastruktur ini membutuhkan
kendaraan berat yang mengangkut material bangunan yang dapat merusak jalan
ketika orang perhubungan oprasi OVER DIMENSION OVER LOADING diharuskan
koordinasi dengan polisi, hal ini menjadi kelemahan karena saat akan mengadakan
operasi, sudah bocor duluan ke pihak angkutan barang.
b)
Sopir kendaraan
OVER DIMENSION OVER LOADING dengan bobot hamper 50 Ton tidak membawa
kelengkapan bias ditahan kendaraannya, namun tempat untuk menahan kendaraan
tidak ada.
4. Pak Falah
a)
Pembangunan Halte
an ZoSS butuh pernyataan kesepakatan untuk memelihara (Vandalisme, Pencurian,
Perusakan) ZoSS harus ada kerjasama denan pihak sekolah, jadi ZoSS tidak hanya
terpasang saja,
ada yang mengatur seperti satpam / petugas lainnya.
b)
Bantuan keuangan
perlu dirancang sesuai dengan kewenangan dan program
c)
tidak sinkronnya
program / tumpang tindih
5. DPR
a)
Regulasi, peru
dikaji ulang
·
Mana regulasi DISHUB yang dilakukan sendiri?
·
Mana regulasi
DIHSUB dengan polisi?
b.
Kerjasama lintas
sector untuk menyelesaikan masalah drainase, tonase, dll.
6. ORGANDA
1.
Pandeglang : Jalan
perantara Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang 320- Ciomas sampai sekarang belum selesai juga, sudah ganti berapa
Bupati
2. Baros setiap hari macet, kalau dibukan jalan Palima – Labuan diperlebar semua, lebih cepat daripda lewat Ciomas
3.
penyelesaian Jl.
Syekh Nawawi jembatan
4.
jalan masuk
terminal pakupatan dibelakang rusak dan hancur : jalan milik kota, bukan
kewenangan BPTD
Dishub Kab / Kota perlu membuat dokumen Rencana Aksi
keselamatan, mengacu kepada Rancana Aksi Keselamatan Nasional, sesuai arahan
presiden kajian 5 tahun kedepan.
Rapat Forum OPD ditutup dengan adanya penandatangan
Berita Acara kesepakatan yang berupa kespakatan hasil Forum OPD / Lintas
Perangkat Daerah Dinas Perhubungan Provinsi Banten.