RAMPCEK KESELAMATAN KENDARAAN UMUM 2024

Sumber Gambar :

Banten- Pada Liburan  Akhir Pekan tanggal 23 Mei 2024 sampai dengan 26 Mei 2024, Para Stackeholder yang terdiri dari BPTD Kelas II Banten, Polda Banten, Dinas Perhubungan Provinsi Banten dan Jasa raharja Banten melaksanakan kegiatan bersama RAMPCEK Kendaraan Angkutan Bus Wisata dan Angkutan Bus Penumpang di Kawasan Wisata Anyer dan Terminal Tipe A Wilayah Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Banten.

Tujuan dari Kegiatan RAMPCHEK setiap Bus dilakukan Pemeriksaan : 

1. Aspek Administrasi

2.Persyaratan Teknis

3.Persyaratannya Layak Jalannya

selain ketiga item tersebut, dilakukan juga pengecekan fasilitas yang ada pada Bus. "kita periksa juga visualisasi atau pra uji, seperti wiper, kaca spion, sistem penerangan dan seterusnya" ujar Kepala BPTD Kelas II Banten.

dan apabila ditemukan Bus yang tidak layak jalan, maka Bus tersebut akan ditilang dan mencari Bus Pengganti untuk melanjutkan perjalanan rombongan atau Penumpang yang dibawanya.


Share this Post