Peningkatan Kapasitas Penjaga Pintu Perlintasan Kereta Api Tahun 2024
Sumber Gambar : Team ppid dan pengelola medsos Dishub BantenSerang, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perhubungan Provinsi Banten terus melakukan pembinaan kapasistas terhadap perkeretaapiaan salah satunya Pembinaan Penjaga Kereta Pintu Perlintasan Kereta Api Tahun 2024 di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (25/7)
Kepala Dishub Provinsi Banten, Tri Nurtopo mengatakan, kegiatan yang dilakukan bertujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada petugas penjaga pintu perlintasan kereta api terkait fungsi keselamatan inilah dilakukan elaborasi terhadap fungsi kesadaran, juga perlu mengetahui definisi hukum kejadian di perlintasan, kebanyakan masalah yang tidak dipahami adalah fungsi kewenangan tindakan atau penanganan hukum diperlintasan, dicontohkan definisi kalau terjadi kejadian pintu perlintasan itu adalah namanya kecelakaan lalu lintas angkutan jalan bukan definisi kecelakaan kereta, nah ini banyak secara masyarakat awam belum dipahami.
"dalam rangka mewujudkan transportasi yang aman, selamat dan lancar, hal ini perlu dilakukan mengingat salah satu titik yang paling kritis dalam transportasi kereta api adalah perlintasan sebidang, sering terjadi kecelakaan yang memakan korban jiwa dan juga materi, oleh karena itu perna penjaga pintu perlintasan sangat penting karena bisa mencegah terjadinya kecelakaan," terangnya.
Lebih lanjut untuk meningkatkan dan menjaga kompetensi penjaga pintu perlu adanya bimbingan teknis yang secara rutin dilakukan, salah satu diantaranya yaitu melalui Kegiatan Peningkatan Kapasitas Penjaga Pintu Perlintasan Kereta Api, melalui pengenalan simbol dan persinyalan bagi para Petugas Penjaga Perlintasan kereta api.