Penertiban Angkutan Barang dan Angkutan Penumpang Umum Pada Jalan Provinsi dan Nasional
Sumber Gambar :Pada tanggal 22, 23, dan 24 Februari 2023, Dinas Perhubungan Provinsi Banten Melaksanakan Operasi Penertiban Angkutan Barang dan Angkutan Penumpang pada Jalan Provinsi tepatnya pada ruas Terminal Kepandean dan Tugu selamat datang Parung, maksud dari kegiatan tersebut :
Meningkatkan Pelayanan dan Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Barang dan Penumpang Umum pada Jalan Provinsi dan Nasional.
Tujuan dari pelaksanaan Penertiban Angkutan Barang dan Angkutan Penumpang Umum pada jalan Provinsi dan Nasional Adalah :
- menekan jumlah angka pelanggaran terhadap operator/pengemudi Angkutan Barang dan Angkutan Penumpang Umum;
- Terpeliharanya kondisi kelas jalan sesuai dengan peruntukannya;
- terciptanya angkutan umum yang tertib, aman dan nyaman;
- mengetahui legalitas dokumen kendaraan angkutan penumpang umum;
- memberikan pemahaman tentang pengurusan dokumen kendaraan kepada operator/pengemudi angkutan umum AKDP;
- mendukung pelaksanaan kegiatan penertiban angkutan penumpang umum dengan menggunakan Sistem Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Izin Trayek/Operasi Angkutan (SIPITAK)