Pembahasan Laporan Antara Kajian Kantong Parkir (rest Area)

Sumber Gambar :

Serang, tanggal 12 September 2019 Seksi Pengembangan Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Pengembangan Prasarana Transportasi. Sehubungan dengan hal tersebut diatas telah dilakukan Rapat Laporan Antara yang dilaksanakan oleh PT. Sketsa Karya Mandiri, dimana Ekspos Kajian dilaksanakan dimulai pada Tanggal 24 September tahun 2019 Pukul 13.00 s/d selesai yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Transportasi.

Ekspos kajian dihadiri oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Dinas Perhubungan Kota Serang, Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, Bappeda Provinsi Banten, Biro Infrastruktur Provinsi Banten, PU Kota Serang, Kepala Bidang Lalu Lintas, Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, dan Penerima hasil Pekerjaan, serta para staf Bidang Pengembangan Transportasi. 

          Tujuan diadakan rapat Laporan Pendahuluan Kegiatan Konsultansi Kajian Kantong Parkir (Rest Area) tersebut adalah untuk membahas hasil kajian, metodologi yang digunakan dalam survei penitikkan Kantong Parkir (Rest Area) di Wilayah Kota Serang dan menerima masukan masukan dari Dinas Perhubungan Kota Serang, Bappeda Kota Serang, Dinas PUPR Kota Serang, Dinas Perhubungan Provinsi Banten dan Dinas-Dinas Terkait agar hasil kajian sesuai dengan yang diharapkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Banten.

Dalam Rapat Pembahasan tersebut pihak konsultan harus sering berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Serang, dikarenakan titik fokusnya berada dalam kawasan Kota Serang.

          Ekspos Kajian Kanton Parkir ini harus sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan di dalam KAK (Kerangka Acuan Kerja) yang telah dibuat oleh Dinas Perhubungan Provinsi Banten.

Dari Hasil Rapat Pembahasan Laporan Antara ini pihak konsultan diharapkan segera melakukan survei terkait kantong Parkir (rest Area) di Wilayah Kota Serang dan selanjutnya agar bisa menyampaikan Laporan Pembahasan Akhir. KIKI


Share this Post