Pembahasan Kajian Analisis Dampak Lalu Lintas Pembnagunan Gudang Distributor Sembako Kota Serang
Sumber Gambar :Serang, Kasi Manajemen
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Melaksanakan kegiatan pembahasan Kajian Analisis
Dampak Lalu Lintas Pembangunan Gudang Distributor Sembako Kota Serang yang
dilaksanakan padahari Rabu, 4 Desember 2019 pukul 08.00 wib s.d selesai
bertempat di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Banten. Dalam kegiatan
rapat ini di buka oleh Kepala Bidang Lalu Lintas.
Rapat ini
dihadiri oleh Polda Banten, Dinas Perhubungan Kota Serang, Dinas Penanaman
Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kota Serang. Dalam rangka pembahasan
Analisis Dampak Lalu Lintas berdasarkan Surat Permohonan Pembangunan Gudang
Distributor Sembako tanggal 29 November 2019 perihal permohonan prsetujuan
Andalalin, bahwa dalam meberikan saran dan masukan terhadap dokumen tersebut
maka diadakan rapat evaluasi dokumen Kajian Andalalin yang dihadiri oleh Tim
Evaluasi Penilai dokumen tersebut sebagai dasar bahan pertimbangan pemberian
persetujuan rekomendasi untuk Gudang Distributor Sembako tersebut. Adapun saran
dan masukan terhadap studi ini adalah sebagai berikut:
1.
Dinas Perhubungan
Proinsi Banten
·
Agar memperhatikan atau
membuat lahan parkir sesuai dengan peruntukannya dan kapasitasnya harus
dihitung dengan Satuan Ruang Parkir serta tidak melakukan kegiatan parkir di
pinggir jalan Ciruas Petir, Kota Serang
·
Melakukan pemasangan
CCTV dan Pemasangan Lampu Penerangan JalanUmum di dalam maupun di luar Gedung
Distributor Sembako untuk keperluan keamanan dan penerangan
·
Garis sempadan pagar
agar di perlebar yang awalnya 10 meter menjadi 18 meter
2.
Polda Banten
·
Pintu masuk dan keluar
harus memiliki lebar 12 meter agar semua jenis kendaraan dapat masukdan keluar
serta bermanuver dengan baik tanpa kendala (perlu memperhatikan radius tikung
dengan lebar yang memadai)
·
Melakukan pemasangan
perlengkapan jalan berupa rambu lalu lintas serta pelengkapan jalan lainnya
·
Lahan parkir perlu
disiapkan agar tidak ada parkir dipinggir jalan
·
Pagar bangunan perlu
disesuaikan apabila dikemudian hari terdapat pelebaran jalan
3.
Dinas Perhubungan Kota
Serang
·
Perlu pemasangan rambu
sekitar 50 sampai dengan 500 meter untuk meberitahu para pengguna kendaraan
adanya pembangunan gedung tersebut (pemasangan rambu sementara adanya
pembangunan
·
Perlu penempatan
petugas keamanan pada Gudang Distributor
·
Pada akses pintu masuk
dan keluar agar dipasang APILL berupaWarning Light
·
Pada masa konstruksi
pembangunan agar dipasang jet cleaner
4.
Dinas Penanaman Modal
dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kota Serang
·
GSB dan GSP perlu
disesuaikan lagi terhadap jalan pada jalan Ciruas Petir Kota Serang yang
merupakan jalan Provinsi (jarak aman perlu sebesar 18 meter dan pada kondisi eksisting
hanya 5 meter)
·
Pada pembangunan ini
merupakan kawasan pemukiman rendah sehingga perlu disesuaikan dengan RT/RW yang
ada
Kesimpulan dari
rapat ini yaitu konsultan memperbaiki dan melengkapi analisis serta gambar
teknis di dalam dokumen Andalalin, pemrakarsa harus menyelesaikan semua
perijinan, melakukan pemasangan perlengkapan jalan berupa rambu lalu lintas,
markajalan, lampu penerangan jalan umum, warning light, cermin tikungan dan
perlengkapan jalan lainnya sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan dan dalam
pemasangan perlengkapan jalan tersebut harus sesuai spesifikasi yang diatur
dalam perundangan yang berlaku, melakukan pemasangan CCTV di dalam mapun di
luar Gudang Distribusi Sembako untuk keperluan keamanan, melakukan pemisahan
pintu keluar dan masuk pada pembangunan Gudang Distributor Sembako dengan lebar
pintu masuk dan keluar yang sesuai (lebar 12 meter) dilengkapi tapper (lajur
perlambatan) agar tidak ada kendala pada saat kendaraan truk mobil maupun
kendaraan lainnya pada saat masuk maupun keluar.
Rapat ini
dilaksanakan merupakan bagian dari proses pemberian persetujuan rekomendasi
hasil pembahasan Kajian Andalalin Pembangunan Gudang Distributor Sembako,
sehingga saran dan masukan dari instansi terkait tersebut untuk segera
ditindaklanjuti oleh konsultan maupun pengembang dalam waktu yang tidak terlalu
lama.