Komisi Informasi Tetapkan Hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025, Dishub Banten Raih Kualifikasi Informatif
Sumber Gambar : Team PPID dan Medsos Dishub BantenDinas Perhubungan Provinsi Banten kembali menunjukkan komitmen kuat dalam keterbukaan informasi publik setelah meraih nilai 99,60 dan ditetapkan sebagai badan publik Informatif pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Hasil resmi ini ditetapkan Komisi Informasi Provinsi Banten melalui Keputusan Nomor 009/Kep/KI-Banten/X/2025.
Pada kegiatan penetapan hasil tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Bapak Tri Nurtopo, M.T, hadir mewakili Dinas Perhubungan untuk mengikuti rangkaian agenda yang digelar Komisi Informasi. Kehadiran beliau menegaskan komitmen pimpinan dalam memperkuat kualitas layanan informasi publik di lingkungan Dishub Banten.
Proses Monev 2025 dilakukan melalui empat instrumen penilaian utama, yakni pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), pemantauan website resmi OPD, presentasi badan publik, hingga visitasi lapangan. Dalam keseluruhan proses tersebut, Dishub Banten berhasil memenuhi seluruh indikator penilaian dengan baik.
Pada kategori Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Banten, Dinas Perhubungan berada dalam jajaran OPD Informatif dari total 40 OPD peserta Monev. Nilai 99,60 yang diraih menunjukkan bahwa pengelolaan keterbukaan informasi di Dishub Banten telah dilaksanakan secara konsisten, sistematis, dan sesuai standar Komisi Informasi.
Komisi Informasi menegaskan bahwa Monev 2025 dilaksanakan untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Melalui hasil ini, Dishub Banten dinilai telah memberikan layanan informasi publik secara terbuka dan akuntabel.
Predikat Informatif yang diraih Dishub Banten menjadi dorongan bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi, sesuai arahan Kepala Dinas, Bapak Tri Nurtopo, M.T, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.