Dishub Banten Raih Penghargaan Pengutamaan Bahasa Negara 2026
Sumber Gambar : PPID Dinas Perhubungan Provinsi BantenSerang—Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten menerima piagam penghargaan pemenang III Kategori Lembaga Pemerintah dan Swasta Terbina dalam Pengutamaan Bahasa Negara Provinsi Banten dan DKI Jakarta Tahun 2026. Penghargaan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Banten pada Senin (26/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya lembaga dalam mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan kerja, khususnya dalam komunikasi resmi, administrasi, serta pelayanan kepada masyarakat.
Perwakilan lembaga pemenang menyampaikan rasa syukur dan komitmen untuk terus menyosialisasikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik kepada masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Endad Haryanto, turut menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Menurutnya, penggunaan bahasa Indonesia tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan kelengkapan administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari identitas nasional yang perlu dijaga dan diperkuat bersama.
“Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud sinergi untuk memperkuat posisi Bahasa Indonesia di ruang publik,” kata Endad.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga konsistensi penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai lini pelayanan publik. Menurutnya, komitmen tersebut perlu diwujudkan melalui penggunaan bahasa yang baik dan benar dalam komunikasi kedinasan, penyampaian informasi, serta berbagai bentuk layanan kepada masyarakat.
“Bahasa Indonesia telah dikenal dunia. Tugas kita menjaganya tetap bermartabat di negeri sendiri,” Tegasnya.
Melalui penghargaan ini, Dishub Provinsi Banten diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam mengutamakan bahasa negara di lingkungan instansi. Upaya tersebut juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga lain dalam membangun budaya berbahasa Indonesia yang baik, benar, dan berwibawa.
Dengan adanya pendampingan berkelanjutan hingga 2029, program pengutamaan bahasa negara diharapkan mampu memperluas penerapan penggunaan bahasa Indonesia di berbagai lembaga di Provinsi Banten, sekaligus memperkuat kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara dan identitas nasional.