Dishub Banten Gelar Pembinaan Penatausahaan Keuangan Akhir Tahun 2025
Sumber Gambar : Team PPID dan Medsos Dishub BantenDalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas pelaksanaan APBD, Dinas Perhubungan Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Penatausahaan Keuangan Akhir Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, 13 November 2025. Kegiatan berlangsung di ruang rapat utama Dinas Perhubungan Provinsi Banten dan diikuti oleh para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pembantu PPTK, pelaksana administrasi, serta pengelola keuangan di lingkungan Dishub Banten.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Bapak Drs. Suska Deswianto, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pembinaan ini sebagai upaya memperkuat pemahaman aparatur terhadap pengelolaan keuangan daerah, terutama menjelang akhir tahun anggaran. Ia mengingatkan bahwa ketertiban administrasi dan akuntabilitas keuangan merupakan fondasi penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan di tahun mendatang.
Hadir sebagai narasumber, perwakilan dari Inspektorat Daerah Provinsi Banten dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, yang memaparkan materi mengenai pengawasan pengelolaan keuangan serta penatausahaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Peserta juga mendapat kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait tantangan teknis di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Perhubungan Provinsi Banten berharap seluruh jajaran pengelola keuangan dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap prosedur penatausahaan keuangan. Pembinaan ini menjadi bagian dari komitmen Dishub Banten dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional menuju pelaksanaan APBD yang semakin baik di tahun 2026.

.jpeg)