Dinas Perhubungan Provinsi Banten berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan menekan resiko kecelakaan di perlintasan kereta api sebidang.

Sumber Gambar : team ppid dan medsos Dishub Banten

Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perhubungan berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan menekan resiko kecelakaan di perlintasan kereta api yang selama ini rawan terjadi, dan pada Tahun 2024 untuk percepatan peningkatan keselamatan perkeretaapian di Banten, Pemprov Banten melalui Dinas Perhubungan memberikan dukungan kepada Pemkab/kota berupa pembangunan pintu perlintasan kereta api dan pos jaga sebanyak 3 unit Pos Perlintasan baru dan Melakukan Revitalisasi 9 Pos Perlintasan Kereta Api beserta Palang Pintu.        

Berikut lokasi Pembangunan 3 Pos Perlintasan Kereta Api yang baru :

1.Pos Banten Lama (Kota Serang)

2.Pos Bangkong (Kabupaten Serang)

3.Pos Panawuan (Kota Cilegon)

dan berikut lokasi 9 Pos Perlintasan Kereta Api yang dilakukan Revitalisasi :

1.Pos Pelintasan KA Jaha, JPL 219, Kota Serang

2.Pos Perlintasan KA Pusri, JPL 225, Kota Serang

3.Pos Perlintasan KA Stadion Serang, JPL 229, Kota Serang

4.Pos Perlintasan KA AL-Izah, JPL 237, Kota Serang

5.Pos Perlintasan KA Warung Djaud, JPL 243, Kota Serang

6.Pos Perlintasan KA Margaluyu, JPL 244, Kota Serang

7.Pos Perlintasan KA Kroya, JPL 249, Kota Serang

8.Pos Perlintasan KA Pamarican, JPL 255, Kota Serang

9.Pos Perlintasan KA Krapcak, JPL 267, Kabupaten Serang


Share this Post