Dishub Banten dan PT Taspen Sosialisasikan Program Jaminan Hari Tua bagi ASN

Sumber Gambar : PPID Dinas Perhubungan Provinsi Banten

Serang—Dinas Perhubungan Provinsi Banten bekerja sama dengan PT Taspen (Persero) menyelenggarakan sosialisasi program layanan dan perlindungan jaminan hari tua bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dishub Banten.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Dinas Perhubungan Provinsi Banten pada Rabu, 12 Agustus 2026. Sosialisasi menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman ASN terkait program jaminan hari tua, layanan Taspen, serta berbagai hak dan kewajiban yang melekat dalam masa pengabdian hingga memasuki purna bakti.

Materi yang disampaikan mencakup informasi mengenai layanan dan manfaat program Taspen, termasuk pembaruan ketentuan serta mekanisme layanan yang dapat dimanfaatkan ASN. Pemahaman tersebut dinilai penting agar setiap pegawai dapat mempersiapkan masa purna tugas secara lebih baik dan terencana.

Selain memperkuat literasi layanan kepegawaian, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kesiapan ASN dalam menghadapi masa pensiun. Informasi yang diperoleh diharapkan dapat membantu pegawai memahami tahapan administrasi serta memastikan hak-hak yang berkaitan dengan jaminan hari tua dapat dipenuhi sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan tersebut, ASN di lingkungan Dishub Banten diharapkan semakin memahami ketentuan, mekanisme layanan, serta pembaruan informasi mengenai hak dan perlindungan jaminan hari tua dan layanan purna bakti.

Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman ASN terhadap layanan kesejahteraan yang diberikan sebagai bagian dari perlindungan selama masa kerja hingga setelah memasuki masa pensiun.


Share this Post