Pada Tahun 2023 Dinas Perhubungan Provinsi Banten telah membangun Halte 10 titik di Wilayah Kota Serang Provinsi Banten Pembangunan Tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Daerah (PSD) Provinsi Banten, dimana Pembangunan Halte tersebut mendapatkan Pengawalan dan Pengamanan oleh Kejati Banten berdasarkan Surat Keputusan (SK) Permohonan yang di buat oleh Pj Gubernur Banten. Pembangunan Halte tersebut kedepan untuk mendukung layanan modal transportasi massal Bus Rapid Transit atau BRT Trans Banten.